LANTING BORNEO
Lembaga Lanting Borneo tak terasa hingga Juli 2016 sudah berusia 8 tahun. Dalam usia yang masih belia ini, Lanting Borneo berusaha belajar banyak hal, baik untuk perkembagan kelembagaan, manajemen, juga untuk masyarakat luas, khususnya masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Sejak berdiri pada 25 Juli 2008 silam, Lanting Borneo telah melakukan pendampingan di beberapa daerah dan wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat-Indonesia. Bentuk pendampingan yang dilakukan Lanting Borneo adalah sesuai dan visi-misinya;
Visi:
Terwujudnya keberdayaan sosial, politik dan ekonomi masyarakat serta kelestarian lingkungan yang berkeadilan sosial di Wilayah Kalimantan
Misi :
1. Melakukan penguatan kapasitas masyarakat, untuk mencapai keberdayaan sosial, politik dan ekonomi.
2. Mengembangkan riset dan kampanye bagi kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.
3. Melakukan advokasi kebijakan dalam upaya mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang berbasis kelestarian lingkungan dan keadilan sosial.
PROGRAM YANG PERNAH DIKELOLA OLEH
LANTING BORNEO:
No
|
Nama Program
|
Donor
| |
1
|
Identifikasi Wilayah Lokal Masyarakat Adat (Kabupaten Kapuas Hulu)
|
Samdhana
Institut
| |
2
|
Pelaksanaan Kegiatan Seminar Pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat
|
WWF Indonesia
| |
3
|
Pemetaan Hutan Desa (Desa Na. Betung Kec. Boyan Tanjung dan Desa Piasak Hilir, Kec. Selimbau Kab. Kapuas Hulu)
|
FFI
| |
4
|
Pemetaan Skala luas (Kec. Embaloh Hulu, Kab. Kapuas Hulu)
|
Ford
Foundation
| |
5
|
Inisiatif Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan yang berkeadilan di Kalbar
|
TAF (melalui Gemawan)
| |
6
|
Penguatan Masyarakat Adat (Kabupaten Kapuas Hulu)
|
Samdhana
| |
7
|
Penguatan Pemetaan Partisipatif Skala Luas (Kabupaten Kapuas Hulu)
|
JKPP
| |
8
|
“Pemetaan wilayah kelola masyarakat adat dan inventarisasi kearifan lokal dalam kawasan koridor DAS Labian-Leboyan”, (Desa Melemba, Kec. Batang Lupar, Kab. Kapuas Hulu)
|
TFCA siklus 2
| |
9
|
Perluasan Akses dan Partisipasi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kabupaten Kapuas Hulu
|
Ford
Foundation
| |
10
|
Menyiapkan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Barat
|
Samdhana Institut
|
Beberapa Kegiatan yang dilakuka oleh Lanting Borneo adalah telah melakukan tata kelola hutan dan lahan berbasis pemetaan partisipatif skala luas di dua ketemenggungan di
KECAMATAN EMBALOH HULU,
Kabupaten Kapuas Hulu-Kalbar.
KECAMATAN EMBALOH HULU,
Kabupaten Kapuas Hulu-Kalbar.
Pemetaan skala luas di Kecamatan Embaloh Hulu yang mencakup Ketemenggungan Tamambaloh dan Ketemenggungan Iban Menua Sadap dan Ketemenggungan Iban Jalai Lintang telah dilaksanakan oleh Lanting Borneo berkerjasama dengan berbagai lembaga lainnya seperti Pengelolaan Sumber Daya Alam Kerakyatan Pancur Kasih (PPSDAK-PK), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Lembaga Bela Banua Talino (LBBT) pada tahun 2013-2014.
Peta partisipatif yang telah disepakati oleh komunitas masyarakat adat setempat bersama berbagai pihak terkait termasuk Pemda di kedua ketemenggungan tersebut mencapai 90,362.69 ha.
Luasan ini terdiri dari Kawasan Ketemenggungan Iban Menua Sadap seluas 43.553,62 ha dan Ketemenggungan Tamambaloh seluas 46.809.07 ha, dengan rincian sebagai berikut:
Ketemenggungan Iban Menua Sadap,
Desa Menua Sadap:
|
Ketemenggungan Tamambaloh:
6 Desa:
| ||||||
No
|
Dusun
|
Luas (Ha)
|
No
|
Desa
|
Luas (Ha)
| ||
1
|
Dusun Kerangan Bunut
|
35.870,09
|
1
|
Desa Pulau Manak
|
5.289,24
| ||
2
|
Dusun Sadap
|
5.159,69
|
2
|
Desa Banua Martinus
|
1.200,31
| ||
3
|
Dusun Kelayam
|
2.523,84
|
3
|
Desa Banua Ujung
|
2.820,25
| ||
Total
|
43.553,62
|
4
|
Desa Saujung Giling Manik
|
7.540,94
| |||
5
|
Desa Ulak Pauk
|
19.440,29
| |||||
6
|
Desa Tamao
|
10.518,04
| |||||
Total
|
46.809,07
| ||||||
Selain peta fisik, proses pemetaan partisipatif skala luas tersebut juga telah menghasilkan berbagai dokumen yang disepakati berbagai pihak terkait tapal batas antar dusun dan desa, pemetaan kawasan hutan dan tata kelola lahan, termasuk pemetaan sosial-ekonomi untuk penataan ruang dan pembangunan di wilayah kedesaan. Tahapan berikutnya yang sangat penting adalah memastikan adanya pengakuan dan perlindungan legal dari pemerintah daerah melalui produk kebijakan lokal. Program ini akan memfasilitasi tindak lanjut hasil pemetaan partisipatif skala luas tersebut menjadi produk kebijakan daerah, baik dalam bentuk SK Bupati ataupun Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengakuan dan perlindungan wilayah kelola masyarakat adat di Kabupaten Kapuas Hulu, terutama Kecamatan Embaloh Hulu.
Selanjutnya, Lanting Borneo melakukan hal yang sama di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu-Kalbar yang meliputi tiga ketemenggungan. Kecamatan Kalis merupakan salah satu wilayah kecamatan yang menjadi konsentrasi masyarakat adat yang masih berkembang di Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam program kerjasama Lanting Borneo dengan Ford Foundation periode (2015-2016) Lanting Borneo mendampingi tiga ketemenggungan di terdiri dari dari sembilan desa dan di Kecamatan Kalis yakni:
1. Ketemengungan Kalis:
1. Desa Nanga Tubuk,
2. Desa Nanga Danau
3. Desa Rantau Kalis
2. Ketemenggungan Suruk
1. Desa Kensurai
2. Sepan Padang
3. Ketemenggungan Lauk Mandai:
1. Desa Peniung,
2. Sebintang,
3. Ribang Kadeng
4. Segiam
Kegiatan yang Lanting Borneo lakukan berdasarkan pengalaman proses pemetaan skala luas sebelumnya; Ada beberapa prasyarat dasar yang harus disiapkan lebih dahulu sebelum memulai proses pemetaan partisipatif seperti pemahaman masyarakat adat sebagai subjek pemetaan, kesiapan teknis masyarakat adat sebagai pelaku pemetaan, kesiapan dukungan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah terhadap proses dan hasil pemetaan tersebut, termasuk menyepakati tapal batas antar wilayah dusun, desa dan ketemenggungan.
Wilayah Kecamatan Kalis ini merupakan wilayah eks HPH PT. Benua Indah dan saat ini mengalami ancaman pengembangan perluasan perkebunan sawit dan tambang batu bara. Upaya mendorong pengakuan dan perlindungan wilayah kelola masyarakat adat telah diinisiasi oleh kelompok masyarakat adat di wilayah ini yang telah menjalin kerjasama dengan Lanting Borneo jauh sebelumnya.
[ Foto bersama: Lanting Borneo dengan warga dalam kegiatan sosialisasi Pemetaan Partisipatif Skala Luas di tiga Ketemenggungan Kacamatan Kalis, Kab. Kapuas Hulu-Kalbar ]
[ Tampak Yohanes Janting (berdiri); Pada Sosialisasi Pemetaan Partisipatif Skala Luas di Desa Nangan Danau, Kecamatan Kalis, Kab. Kapuas Hulu-Kalimantan Barat. Kerjasama Program Lanting Borneo dengan Ford Foundation ]
[ Diskusi dan belajar membuat peta sketsa dalam pelatihan pemetaan di Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalias, Kab. Kapuas Hulu-Kalbar ]
--0000--
==============================================
==============================================
PELAKSANAAN PROGRAM DI DESA MELEMBA.
Pada Program lain, Lanting Borneo juga bekerjasama dengan program TFCA Kalimantan dengan wilayah kerja/dampingan berada di Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu-Kalimantan Barat. Program kerjasama Lanting Borneo dengan TFCA ini berjalan dari 2015-2107. Judul kegiatan ini adalah: “Penguatan Peran Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Kawasan Koridor DAS Labian Leboyan Melalui Pemetaan Wilayah Kelola Masyarakat Adat dan Inventarisasi Kearifan Lokal.”
Lokasi Program Di Desa Melemba.
Proyek akan dilaksanakan di salah satu desa Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan kawasan penghubung (corridor sites) Lebian-Laboyan antara TNDS dan TNBK adalah Desa Melemba. Desa ini merupakan desa terluas setelah Desa Sungai Ajung di Kecamatan Batang Lupar dengan luas 15.900 Km2 atau setara 11,93 % dari luas Kecamatan Batang Lupar. Desa Melemba terdiri dari 3 dusun yakni: Dusun Mangin, Dusun Meliau dan Dusun Sungai Pelaik. Desa Melemba terletak di sekitar kawasan Taman Nasional Danau Sentarum yang merupakan salah satu sumber potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu yang berfungsi sebagai pengaman bagi keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut. Berdasarkan data BPS tahun 2011, jumlah penduduknya sebanyak 368 jiwa dengan laki-laki berjumlah 197 jiwa dan perempuan berjumlah 171 jiwa. Desa Melemba berbatasan; sebelah utara berbatasan dengan Desa Sungai Ajung. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Sepandan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Selimbau dan Kecamatan Bunut Hilir. Sebelah barat juga berbatasan dengan Desa Sungai Ajung.
Desa Melemba dapat dicapai selama sekitar 7-10 jam (tergantung kondisi alam). Rute perjalanan dari Kota Putussibau Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu ke Kota Lanjak, Ibukota Kecamatan Batang Lupar sekitar 3-4 jam, dilanjutkan dengan jalur sungai selama kurang lebih 4-6 jam menggunakan longboat 15 PK. Akses sungai ini tidak dilewati oleh jalur transportasi umum, sehingga masyarakat harus menyewa longboat. Akses antar dusun Desa Melemba juga hanya dapat ditempuh melalui jalur sungai dengan rata-rata jarak tempuh sekitar 2-3 jam. Biaya rata-rata yang harus dikeluarkan untuk mencapai Ibukota Kecamatan Batang Lupar (sewa mobil Putusibau-Lanjak Rp 1.000.000) dilanjutkan dari Lanjak ke Desa Melemba (untuk BBM) dan konsumsi selama perjalanan sekitarRp. 1.120.000, total pengeluaran ( Rp 2.120.000) untuk sekali perjalanan pergi. Dengan lokasi yang cukup terisolir karena keterbatasan akses transportasi, biaya hidup masyarakat di wilayah ini dapat dikategorikan relatif tinggi akibat mahalnya harga bahan-bahan pokok.
[ Peta Desa Melemba, Kec. Batang Lupar, Kab. Kapuas Hulu-Kalbar ]
|
[ Aktivis Lanting Borneo: Istirahat sejenak, lelah menggendong logistik tim menuju Dusun Sungai Pelaik-Desa Melemba ] |
[ Aktivis Lanting Borneo (berdiri): Dalam pelatihan pemetaan partisipatif dalam rumah panjang di Dusun Meliau-Desa Melemba ] |
[Bedengan disiapkan untuk menepatkan bibit dari benih yang sudah disiapkan ]
|
[Demi dunia dan kesejahteraan masa depan, anak-anak juga kerja dengan semangat dan riang gembira ]
|
[ Semua seisi betang turun kerja secara partisipasi]
|
[ Partisipasi ibu-ibu hingga nenek-nenek demi masa depannya ]
|
[ Anak-anak ini menyandarkan harapan masa depan pada apa yang mereka lakukan saat ini ] |
[ Antusiasn dan kegembiraan warga melihat hasil kerja pembibitan kopinya ]
|
[ Bibit-bibit kopi robusta yang sudah disusun rapi dalam areal pembibitan seluas 20 X 50 meter ]
|